Minggu, 09 November 2014

Warga Negara & Negara



A.      HUKUM
1.       Definisi Hukum
-          Utrecht : segala macam peraturan (perintah/larangan) tentang tata tertib dalam masyarakat dan waib ditaati oleh masyarakat itu sendiri.
-          JCT Simorangkir SH & Woerjono Sastropranoto SH : Peraturan yang dibentuk oleh badan resmi dan berwajib, yang harus dipatuhi oleh masyarakat apabila dilanggar terdapat sangsi sesuai yang dengan hukum yang ada.
2.       Ciri & Sifat Hukum
Ciri : perintah dan laramgan yang wajib dipatuhi setiap warga Negara
Sifat : mengatur dan memaksa
3.       Sumber-sumber Hukum
Ditinjau dari segi material dan formal :
Sumber hukum material, ditinjau dari berbagai sudut seperti politik, sejarah dan ekonomi
Sumber hukum formal :
-          Undang-undang (statue) : peraturan dalam suatu Negara, diatur dan dipelihara oleh Negara, sifatnya mengikat bagi seluruh warga Negara.
-          Kebiasaan (custom) : perbuatan yang dilakukan secara berulang
-          Keputusan-keputusan hakim (yuriaprudensi) : keputusan hakim yan berdasarkan keputusan hakim terdahulu tentang masalah yang sama.
-          Traktat (treaty) : perjanjian antara 2 orang lebih dan saling mengikat diantara dua pihak
-          Pendapat sarjana hukum : pendapat sarjana yang dikutip oleh hakim untuk menyelesaikan suatu masalah.
4.       Pembagian hukum
a.       Menurut sumbernya
-          Hukum undang-undang : hukum yang terdapat didalam undang-undang
-          Hukum kebiasaan : seperti hukum adat
-          Hukum traktat : hukum yang ditetapkan Negara dalam suatu perjanjian dengan Negara lain.
-          Hukum yurispundensi : hukum yang terbentuk atas keputusan hakim
b.      Menurut bentuknya :
-          Hukum tertulis :
·         Hukum tertulis yang telah dibukukan dalam kitab undang-undang berdasarkan jenisnya secara sistematis dan lengkap
·         Hukum tertulis yang tidak dibukukan
-          Hukum tak tertulis
c.       Menurut tempat berlakunya : hukum nasional, hukum asing, hukum internasional, hukum agama
d.      Menurut waktu berlakunya
-          Ius constitutum/hukum positifhukum yang berlaku bagi masyarakat didaerah tertentu
-          Ius contituendum, hukum yang akan berlaku dimasa yang akan datang
-          Hukum asasi/hukum alam, hukum yang berlaku diselurih didunia
e.      Menurut cara mempertahankanya
-          Hukum material,mengatur kepentingan dan hubungan bersifat perintah dan larangan.
-          Hukum formal/hukum proses/hukum acara, memuat cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material

-          Menurut sifatnya:
Hukum yang memaksa : dalam suatu keadaan tertentu memiliki paksaan mutlak
Hukum yang mengatur : dapat dikesampingkan bila yang bersangkutan punya perjanjian dan kepentingan sendiri.
f.        Menurut wujudnya
-          Hukum objektif, berlaku bagi semua golongan
-          Hukum subjektif, timbul dari hubungan objektif, berlaku untuk seorang atau lebih
g.       Menurut isinya
-          Hukum privat/sipil
-          Hukum Negara, mmengatur antar Negara,alat perlengkapan, dan warga negaranya.

B.      NEGARA
Negara adalah alat dari masyarakat yang memiliki kekuasaan untuk mengatur hubungan masyarakat. Memiliki  tugas utama yaitu :
a.       Mengatur dan menertibkan hal gejala kekuasaan yang bertentangan.
b.      Mengatur dan menyatukan segala golongan untuk menciptakan tujuan yang terarah pada tujuan Negara

1.       Sifat-sifat Negara
a.       Memaksa : menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercipta ketertiban serta mencegah anarki
b.      Monopoli : Negara memiliki hak kuasa tunggal dalam menetapkan
c.       Mencakup semua : peraturan dalam undang-undang berlaku untuk seluruh warga Negara tanpa terkecuali
2.       Bentuk Negara
Disebut bentuk Negara jika hubungan kedalam (daerah-daerahnya) dan keluar (Negara lain) dalam ikatan yang sama. Bentuk Negara yang penting adalah Negara kesatuan dan Negara serikat.
                                I.            Negara kesatuan (unitarisme)
Adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana segala kekuasaan dan mengurus seluruh pemerintahan berada dipusat.

2 macam bentuk Negara kesatuan :
a)      Negara kesatuan dengan system sentralisasi. Yakni yang memegang seluruh kekuasaan dalam Negara adalah pemerintah pusat.
Keuntunganya :
                                                                                 i.            Peraturan yang sama diseluruh Negara
                                                                               ii.            Penghasilan daerah digunakan untuk keperluan Negara
Kerugianya :
                                                                                 i.            Pekerjaan pusat yang menumpuk mengakibatkan lambatnya dalam putusan-putusan pusat
                                                                               ii.            Seringkali tidak sesuai dengan keadaan daerah
                                                                              iii.            Rakyat tidak ikut serta & tanggung jawab terhadap daerah.



b)      Negara kesatuan dengan system desentralisasi
Pada sistem ini, daerah diberikan tanggug jawab dan wewenang untuk mengtaur serta mengurus rumah tangganya sendiri.

                              II.            Negara serikat (Negara federasi)
Yakni Negara yang berasal dari gabungan beberapa Negara yag semula berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat. Setelah mengggabungkan diri, masing-masing Negara akan menyerahkan kekuasnya pada Negara federalnya. Kekuasaanya disebutkan secara satu persatu (liminatif) dan hanya kekuasaan yang disebutkan saja yang akan diserahkan. Dengan kata lain, kekuasaan asli berada pada Negara bagian, biasanya menyerahkan urusan luar negeri, pertahanan Negara dan keuangan.
Perbedaan antara Negara kesatuan yang didesentralisir dengan Negara serikat:
Negara kesutuan yang didesentralisir
Negara serikat
Asal usulnya :
Negara kesatuan yang dulu baru kemudian dibentuk daerah otonom

Kewenangan membuat UUD
Hanya pemerintah pusat yang berwenang


Sumber wewenang :
Pemerintah ousat yang didistribusikan kepaa daerah otonom

Negara bagian erlebih dahulu, baru kemudian membentuk Negara serikat.


Ada 2 pembuat UUD, pemerintah federal dan Negara bagian. Sehingga ada 2 uud yang berlaku


Pemerintah bagian yang dikontribusikan pada pemerintah federal.
Bentuk Negara yang kita kenal sekarang adalah :
a.       Negara dominion
Adalah Negara bekas jajahan inggris dan setelah merdeka tetap mengakui raja inggris sebagai rajanya. Bentuk seperti ini hanya ada dalam ketataegaraan inggris yang tergabung dalam nama “The British Commonwealth of Nations”.
b.      Negara uni
Adalah gabungan dari 2 atau lebih yang mempunya 1 kepala Negara.
Ada 2 negara  Uni, yaitu :
§  Uni Riil, apabila 2 atau beberapa Negara berdasarkan suatu perjanjian, ,membuat suatu alat pemerintahan untuk kepentingan bersama.
§  Uni personil, 2 atau beberapa Negara yang mempunya seorang kepala Negara yang sama secara tidak sengaja
c.       Negara prektorat
Yakni suatu Negara yang ada dibawah perlindungan negra lain.






3.       Unsur-unsur Negara
a.       Harus ada wilayahnya
b.      Harus ada rakyatnya
c.       Harus ada pemerintahnya
d.      Harus ada tujuanya
e.      Mempunyai kedaulatan

Referensi :
Ilmu sosial dasar winrar achieve
Digital book of universitas gunadarma_ ilmu sosial dasar

Kamis, 30 Oktober 2014

PEMUDA & SOSIALISASI

  • MASALAH-MASALAH KEPEMUDAAN
Msalah pemuda merupakan masalah yang sering kali berkaitan dengan orang yang lebih tua. Biasanya berkaitam demgan norma dan nilai dalam masyarakat, dan masalah lainya adalah belum mandiri dalam ekonomi dan belum dewasa dalam fikiran dan psikologis.
  • REALITAS KEPEMUDAAN
Kepemudaan merupakan fase pertumbuhan biologis yang bersifat seketika dan akan hilang dengan sendirinya. Pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang memiliki fikiran tersendiri yang bertentangan dengan fikiran masyarakat tua. sehingga seringkali muncul masalah yang tidak sejalan, yang akhirnya memunculkan protes baik terselubung maupun terbuka.

2 asumsi pokok mengenai generasi kepemudaan :
  1. Proses perkembangan manusia dianggap sesuatu fragmentaris/terpecah-pecah. Tiap perkembangan hanya dapat di mengerti oleh manusia itu sendiri. maka masa muda dianggap batu krikil yang tidak berarti, sedangkan masa tua dianggap sebagai mahkota hidup .
  2. adanya anggapan bahwa pemikiran tua ditentukan dengan tradisi. pemuda dianggap sebagai pola kehidupan bukan subjek dari kehidupan itu sendiri.
Pemuda dan kepemudaan merupakan tonggak dari suatu pengetahuan kehidupan yang memiliki potensi memenuhi hidupnya.
Generasi tua berkewajiban membimbing generasi muda sebagai penurus agar memiliki tanggung jawab yang baik dan komplex.
Generasi muda berkewajiban mempersiapkan diri untuk menatap masa depan dan mengisi posisi generasi tua agar tidak lemah.
  • PEMUDA & IDENTITAS
Yang dimaksud generasi muda adalah :
  1. Dari segi bilogis pemuda berusia 15-30 tahun
  2. Dari segi budaya/fungsional, pemuda merupakan manusia berumur 18/21 keatas yang dianggap sudah dewasa
  3. Dari angkatan kerja terdapat istilah tenaga muda dan tua. Tetangga muda adalah yang berusia 18-22 tahun.
  4. Dilihat dari ideologi politis generasi muda adalah calon pengganti yang terdahulu. berusia sekitar 18-30 atau 40 tahun
Generasi muda dipandang dari beberapa aspek, yaitu :
Sosial PsikologiProses perkembangan kepribadian, penyesuaian diri secara jasmani dan rohani dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. dalam perkembangan tersebut juga memiliki hambatan seperti faktor lingkungan, salah didik orang tua, kurangnya ajaran agama, kenakalan remaja yang selalu ingin tahu dan narkoba.



  • ·         Sosial Budaya
Perkembangan pemuda dalam modernisasi dengan segala efek samping yang dapat berpengaruh pada proses pendewasaanya. Apabila tidak mendapat arah yang jelas maka masa depanya akan mendapat neraka dan bangsa akan lari  dari yang dicita-citakan.
  • ·         Sosial ekonomi
Banyaknya pemuda yang menganggur karena kurangnya lapangan pekerjaan yang disebabkan dari pertambahan penduduk dan belum meratanya pembangunan.
  • ·         Sosial politik
Kurangnya pendidikan politik , demokrasi pancasila, tertib hukum dan disiplin nasional sehingga menjadi hambatan bagi pemuda untuk menyalurkan aspirasinya.

Kesimpulan masalah yang menyangkut generasi muda sekarang :

  • Menurunya jiwa idealism, patriotism, dan nasionalisme
  • ·         Cenderung apatis
  • ·         Ketidakpastian akan masa depan
  • ·         Tidak seimbangnya jumlah pemuda dengan fasilitas yang disediakan baik foral maupun informal serta tingginya angka putus sekolah
  • ·         Kurangnya lapangan pekerjaan dan sempitmya peluang kerja, akibatnya banyak pengangguran dan produktivitas nasional pun berkurang
  • ·         Kurang gizi, terutama didaerah terbelakang dan tak terpantau dari pemerintah yang menyebabkan hambatan bagi kecerdasan dan pertumbahan badan, serta rendahnya daya beli karena kemiskinan
  • ·         Maraknya perkawinan dibawah umur yang mencolok dari masyarakat pedesaan. Masalah ini lebih ke arah adat istiadat.
  • ·         Pergaulan bebas yang mengakibatkan hamil diluar nikah
  • ·         Penyalahgunaan narkotika
 
  • PERGURUAN DAN PENDIDIKAN 

Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh beberapa factor seperti tersedianya sumber daya alam, birokrasi pemerintah yang kuat dan efisien, dan yang paling utama adanya kualitas SDM. Disinilah pendidikan sangat dipentingkan agar terciptanya SDM yang berkualitas.
Berikut adalah bentuk-bentuk pendidikan :

a.       Pendidikan formal : sekolah & perguruan tinggi
b.      Pendidikan non formal/luar sekolah : dibentuknya organisasi yang mengasah keahlian yang dimiliki oleh sesorang
c.       Pendidikan in formal : pendidikan atas pengalaman hidup

  •       PERANAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT 
Peranan pemuda dalam masyarakat dibedakan atas dua hal :


a.       Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan:
~ pemuda meneruskan tradisi
~ pemuda yang mnyesuaikan diri dengan golongan yang berusaha mengubah tradisi.
b.      Peranan pemuda yang menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya dibedakan menjadi 2:

~ Jenis pemuda pembangkit, pengurai dan penjelas dari satu masalah sosial.
~ Pemuda nakal/delinkuen yaitu pemuda yang acuh akan lingkungan budaya dan masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan perbuatan yang menguntungkan diri sendiri.
~ Pemuda radikal, pemuda yang berambisi mengubah masyarakat dan kebudayaan secara radikal, revolusioner tanpa memikirkan apa yang akan terjadi dikemudian hari.




Asas pengembangan generasi muda :



·         Asas edukatif, pemngembangan yang dilakukan oleh non generasi muda dan sesama generasi muda

·         Asas persatuan dan kesatuan bangsa
·         Asas swakarsa, menanamkan keinginan generasi muda untuk berkembang dalam lingkungan masyarakat
·         Asas keselarasan terpadu
·         Asas pendayagunaan dan fungsional, banyaknya organisasi yang didirikan oleh generasi muda perlu diadakan penataan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna bagi pelaksanaan program pemuda.

Selasa, 07 Oktober 2014

INDIVIDU, KELUARGA & MASYARAKAT



3. INDIVIDU, KELUARGA & MASYARAKAT
PERTUMBUHAN INDIVIDU
FUNGSI KELUARGA
HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
Pertumbuhan merupakan perkembangan/perubahan menjadi lebih sejahteran dan maju, serta dewasa. Dapat ditinjau menjadi 3 aliran :
..a.. Aliran Asosiasi, yakni sesorang yang tumbuh secara bertahap karena pengaruh dari pengalaman melalui panca indra hingga tumbuhnya pengalaman batin yang menimbulkanr eflection.
..b.. Psikologi gestalt, Pertumbuhan adalah proses perubahan manusia secara perlahan dan menjadi bagian yang ada di lingkungan yang ada.
..c.. Aliran Sosiologi, Pertumbuhan adalah proses perubahan dari sifat sosial maupun bertahap kemudian disosialisasikan.

Faktor- faktor yang mempengaruhi pertumbuhan :
  • -          Pertumbuhan Nativistik, Pertumbuhan yang dibawa sejak lahir
  • -          Pendirian empiristik dan environmentalistik, Pertumbuhan yang tergantung pada lingkungan dan konsekuensinya.
  • -          Konvergensi dan interaksionisme, Pertumbuhan yang ditentukan oleh bakat dan lingkungan.

Tahap pertumbuhan individu berdasarkan Psikologi :
  • ·         Masa Vital (0-2thn), pada masa ini menggunakan fungsi biologis untuk menemukan bermacam hal dalam hidupnya.
  • ·         Masa estetik (2-7thn), pertumbuhan yang utama adalah panca indra, tahap ketikan menemukan dirinya sebagai subjek dan mampu menghendaki/menolak sesuatu.
  • ·         Masa intelektual (7-13thn), masa sekolah, efektifnya proses sosialisasi pada anak dan matang untuk di didik.
  • ·         Masa remaja(13-14/20-21thn),masa pra remaja : adanya sifat negative baik dalam prestasi jasmani dan mental. Baik pasif ataupun agresif thd masyarakat, karena mulai bekerjanya kelenjar kelamin yang membawa perubahan dengan cepat. Masa remaja : masa memiliki dorongan untuk emncari pedoman hidup yakni satu hal yang dianggap bagus dan pantai untuk dikagumi.
  • ·         Masa usia mahasiswa, masa pemantapan pendirian, yakni adanya ujian lebih lanjut dan mempersiapkan diri dengan ketrampilan serta kemampuan yg digunakan untuk mewujudkan pendirian yang telah dipilih
Keluarga merupakan satuan unit terkecil dalam masyarakat yang terdapat beberapa orang dan memiliki hubungan darah, kewajiban, tanggung jawab antara individu tersebut. Dalam keluarga ada yang disebut keluarga inti dan keluarga luas. Keluarga inti terdiri dari suami, istri, dan anak. Sedangkan keluarga luas yakni keluarga yang ditarik dari garis keturunan aslinya, meliputi paman, bibi, keuarga kakek/nenek.
Macam-macam fungsi keluarga :
  • Fungsi biologis, bagaimana keluarga meneruskan keturunan untuk generasi selanjutnya.
  • Fungsi pemeliharaan, bagaimana keluarga saling memelihara dan melindungi keluarga satu sama lain.
  •  Fungsi ekonomi, bagaimana keluarga mencari pengahsilan untuk kelangsungan hidup serta memenihu kebutuhan hidup.
  •  Fungsi keagamaan, bagaimana keluarga menanamkan keyakinan dan keimanan yang akan dianut selama hidupnya untuk mengatur kehidupan dunia dan akhirat.
  • Fungsi sosialisasi anak, bagaimana keluarga menyiapkan anak agar dapat bersosialisasi dengan baik terhadap lingkunganya nanti.
  •  Fungsi rekreatif, bagaimana keluarga menciptakan suasana menyenangkan. Seperti bepergian bersama ke satu daerah wisata, ataupun sekedar menonton bioskop.
  • Fungsi pendidikan, bagaimana orang tua mendidik dan menyekolahkan agar mendapat pendidikan hingga jenjang universitas.
Tugas dalam keluarga :
  •  Pemeliharaan fisik anggota keluarga
  •  Pemeliharaan sumber daya yang ada dalam keluarga
  •  Pembagian tugas secara merata dan disesuaikan
  •  Sosialisasi antar keluarga
  •   Membangkitkan semangat dan memberikan dorongan antara anggota keluarga.
Manusia sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya. Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat.
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok  atau anggota masyarakat.
Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.


3. INDIVIDU, KELUARGA & MASYARAKAT
URBANISASI
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Disebabkan karena pertumbuhan penduduk yang pesat namun tidak di imbangin dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan dsb. Biasanya para urban berniat datang ke kota dengan tujuan merubah nasib dan tergiur akan kemodernisasi ibu kota.
Berikut adalah faktor-faktor penarik masayarakat desa mendatangi pedesaan :
  •   Kehidupan kota lebih modern
  •   Sarana dan prasana kota yang lengkap
  •   Banyak lapangan pekerjaan
  •   Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi yang lebih mumpuni

Faktor-faktor pendorong masyarakat desa datang ke kota :
  •   Makin sempitnya lahan pertanian
  •   Merasa tidak cocok dengan budaya asal
  •  Menjadi pengangguran karena kurangnya lapangan pekerjaan didesa
  •  Sarana dan prasarana yang terbatas
  •   Bermimpi menjadi orang kaya dan sukses

Keuntungan urbanisasi :
  •   Warga menjadi lebih modern
  •   Pengetahuan warga desa yang semakin bertambah
  •  Terjalinya kerja sama antar sesama pendatang

Akibat urbanisasi :
  •  Terbentuknya suburb tempat pemukiman baru di ibu kota
  •   Meningkatnya masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap
  •   Banyaknya perumahan kumuh yang mengakibatkan lingkungan menajdi tidak sehat
  •   Timbulnya kerawanan sosial dan kriminalitas