A .
pengertian lapisan soasial
Lapisan
sosial atau yang sering disebut stratifikasi sosial merupakan himpunan atau
pembedaan masyarakat secara bertingkat. Ada banyak definisi tentang lapisan
sosial, diantara lain :
Pitrim A.
Sorokin mengatakan pelapisan masyarakat atau stratifikasi sosial adalah
perbedaan penduduk pada lapisan kelas bertingkat (hirarkis) yakni merupakan ciri umum yang tetap dalam masyarakat yang
berkehidupan dengan teratur.
Dr. Robert
M.Z. lawing, menurutnya pelapisan masyarakat atau stratifikasi sosial adalah
pengelompokan orang pada system tertentu ke dalam lapisan hirarki berdasarkan
kekuasaan, privilese dan prestise.
Pada setiap
lapisan disebut strata sosial yang mana ada lapisan sosial atas dan lapisan
sosial bawah. P.J.Bouman mengatakan istilah tingkatan dalam bahasa belanda yang
disebut stand yaitu kelompok manusia yang ditandai oleh cara hidup penuh
kesadaran dan memiliki hak istimewa dan menurut gengsi masyarakat.
DASAR
PEMBENTUKAN PELAPISAN SOSIAL
Kriterian
yang dominan yang menjadi dasar pembentukan stratifikasi sosial atau pelapisan
sosial.
Ukuran
kekayaan (harta benda) yang mana dalam penggolongan ini berdasarkan masyarakat
yang apabila memliki banyak harta kekayaan maka akan ditempatkan pada lapisan
paling atas, sebaliknya apabila masyaraakat yang tidak memiliki harta kekayaan
akan berada pada lapisan paling bawah. Kekayaan dapat dilihat dari tempat
tinggal, cara berpakaian, memiliki kendaraan pribadi, seberapa sering
berbelanja dan tempat berbelanja, serta dalam berbagi terhadap sesama.
Ukuran
kekuasaan dan wewenang. Kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan,
maka orang-orang yang memiliki kekuasaan menempati lapisan sosial atas karena
orang kaya bisa menguasai orang-orang yang berada dilapisan bawah(yang tidak
kaya).
Ukuran
kehormatan. Ukuran ini dpt terlepas dari ukuran kekuasaan dan kekayaan. Pada
masyarakat pedesaan orang yang disegani dan dihormati seperti orang tua maupun
orang yang dianggapnya berjasa akan menempati lapisan paling atas pada system
lapisan masyarakat itu sendiri.
Ukuran ilmu
pengetahuan. Ukuran ini sering digunakan untuk orang yang mimiliki ilmu
pengetahuan. Akan menempati lapisan paling atas apabila orang tersebut memiliki
gelar akademik (kesarjanaan) dalam namanya atau profesi yang disandangnya
seperti gelar dokter, insinyur, doctor ataupun gelar professional seperti
professor. Namun akibat negative dari orang yg beranggapan gelarnya tersebut
lebih tinggi dari ilmu yang dikuasainya sehingga di salah gunakan untuk hal
yang tidak baik seperti membeli skripsi, menyuap, membeli ijazah palsu dll.
stratifikasi sosial
|
Borjuis
|
Kelas atas
|
Kelas penguasa
|
Bangsawan
|
Kerah putih
|
Borjuis
pekerja
|
Kelas menegah atas
|
Kelas kreatif
|
gentry
|
Kerah biru
|
Ploretariat
|
Kelas menengah
|
Kelas budak
|
Orang kaya
baru/vulgar
|
Kerah abu-abu
|
Lumpenproletariat
|
Kelas menengah bawah
|
Kelas menengah
bawahan
|
Uang lama
|
Kerah emas
|
Petani/hamba
|
Kelas pekerja
|
Kelas bawah
|
Kelas rendahan
|
Kerah pink
|
|
|
|
Tanpa kelas
|
Kerah hijau
|
B .
Terjadiya pelapisan sosial
Terbagi
menjadi 2 yakni :
Terjadi dengan sendrinya
Proses ini berjalan dengan sendirinya
sesuai dengan pertumbuhan penduduk. Orang yang menduduki lapisan tertentu
dibentukan karena factor kesengajaan, namun terbentuk dengan sendirinya seiring
berjalanya waktu. Sifat inilah yang membentuk lapisan masyarakat bervariasi
menurut waktu, tempat, dan kebudayaan dimana system itu berlaku
Terjadi dengan sengaja
Disengaja dengan tujuan
bersama. Ditentukan secara tegas dengan kewenangan yang diberikan kepada seseorang.
Mengandung 2 sistem,
yaitu :
1) System fungsional, pembagian kerja
yang sesuai dengan kedudukan ditingkatnya secara berdampingan dan herus bekerja
sama dalam sedudukan yang sederajat.
2) System scalar, pembagian kekuasaan
menurut jenjang dari bawah ke atas (vertical)
PERBEDAAN
SISTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat
terbentuk dari individu. Individu yg terdiri dari bermacam latar belakang yang
akan membentuk menjadi masyarakat heterogen yg terdiri dari kelompok sosial
Masyarakat
dan individu merupakan komplementer yg dalam kenyataanya :
a. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat
untuk pembentukan pribadinya
b. Individu mempengaruhi masyarkat dan
bahkan menyebabkan perubahan
Pendapat yg dikemukakan oleh
Theodorson bahwa pelapisan masyarakat adalah peranan permanen yang didalam
system sosial terdapat perbedaan hak, pengaruh dan kekuasaan. Masyarakat yang
bersttratifikasi acapkali digambarkan sebagai piramida kerucut yang dimana
lapisan bawahnya lebar dan lapisan atas menyempit.
PELAPISAN
SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Dasar
dari sitem lapisan masyarakat kuno adalah pemberian kedudukan yang berdasarkan
atas jenis kelamin . Kelompok masyarakat primitive pun sudah memiliki lapisan
masyarakat. Yang terwujud sebagai berikut :
·
Adanya
kelompok yang berdasarkan jenis kelamin dan umur yang membedakan hak dan
kewajiban
·
Adanya
kelompok pemimpin suku yang memiliki hak istimewa
·
Pemimpin
yang saling berpengaruh
·
Adanya
pembagian kerja
·
Adanya
pembedaan standar ekonomi didalam ketidaksamaan ekonomi secara hukum.
BEBERAPA
TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
1. Masyrakat kelas atas (Upper Class)
dan masyarakat kelas bawah (Lower Class)
2. Masyrakat yang terdiri dari 3 kelas,
yaitu kelas atas(upper class) kelas menengah(middle class) dan kela
sbawah(lower class)
3. Adapula kelas atas(upper class) kelas
menengah (middle class) kelas menengah kebawah (lower middle class) dan kelas
bawah (lower class)
Dan ada beberapa pendapat yang
berbeda tentang teori pelapisan masyarakat :
-
Aristoteles
: masyarakat berdasarkan atas golongan ekonomi sehingga ada yang kaya, menengah
dan yang melarat.
-
Vilfredo
pareto. Bahwa ada dua golongan kelas yang berbeda tiap waktu, yakni golongan
elite dan non elite
-
Gaotano
mosoa, sarjana italia. Dari kelas masyarakat yang kurang maju sampai pada yang
paling maju dan memiliki kekuasaan penuh hanya memiliki dua kelas yakni kelas
yg memerinta dan kelas yang diperintah.
SIFAT STRATIFIKASI SOSIAL
Menurut Soerjono
Soekanto sifat pelapisan sosial dibedakan menjadi 3, yaitu :
1) Stratifikasi sosial tertutup ( Closed
Social stratification)
Yakni dimana anggota setiap strata
sulit mengadakan mobilitas vertical. Jika ada sangat terbatas pada mobilitas
horizontal saja. Contoh :
-
System
kasta
Kaum sudra tak bisa pindah diposisi
brahmana
-
Rasialis
Kulit hitam (negro) yg dianggap
posisi paling rendah tidak bisa pindah kedudukan keposisi kulit puih
-
Feudal
Kaum buruh yang tidak bisa beralih
temat ke posisi majikan
2) Stratifikasi sosial terbuka (opened
social stratification)
Bersifat dinamis karena mobilitas
yang sangat besar. Setiap individu bebas melalkukan mobilitas secara vertical
maupun horizontal. Contoh :
-
Seorang
miskin yang apabila berusaha dengan keras bisa menjadi kaya, atau sebaliknya
3) Stratifikasi sosial campuran
Merupakan kombinasi dari 2
stratifikasi diatas. Contohnya, seorang
Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia
pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus
menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan derajat adalah
antonym dari pelapisan sosial yang berarti tidak melihat orang dari kelas
sosial ataupun kelompok sosial. hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang
(konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan
kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu
yang memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam
susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu
dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hokum positif.
1. Persamaan hak
Persamaan hak telah dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang
hak-hak (asasi) manusia atau Universitas Declaration of Human Righ (1948) dalam
pasal-pasalnya, seperti dalam:
Pasal 1: “sekalian
orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka
dikaruniai akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam
persaudaraan.”
Pasal 2 ayat 1:
“setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan- kebebasan yang tercantum
dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya banga,
warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula
kebangsaan atau kemayarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan.”
Pasal 7: “sekalian
orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum
yang sama tanpa ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang
sama setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala
hasutan yang ditujukan atas perbedaan ini.”
2. persamaan
derajat di Indonesia
Dalam UUD 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan
adanya hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. kalau
kita pahami bahwa ada empat pasal yang memuat ketentuan- ketentuan tentang hak-hak
asasi itu yakni pasal 27, 28, 29 dan 31.
Empat pokok hak-hak asasi dalam pasal UUD 1945 adalah sebagai
berikut:
- Pasal 27 ayat 1: “segala warga Negara bersamaan dengan
kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan
itu dengan tidak ada kecualinya. Pasal ini tentang kesamaan kedudukan dan
kewajiban warga negara didalam hukum dan di muka pemerintahan.
- Pasal 27 ayat 2: “hak setiap warga Negara atas pekerjaan
dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
- Pasal 28: ”kemerdekaan berserikat dan berkumpul,
mengeluarkan pemikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh
undang- undang.”
- Pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan hak asasi untuk
memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai
berikut: “Negara menjamin kemerdekaan tiap- tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya
itu.”
- Pasal 31:“tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran” dan
2 “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistim pengajaran nasional, yang diatur dengan UU.”
1 Elit dan Massa
e
Elit menunjukan sekelompok masyarakat yang
memiliki kedudukan tinggi. Yang dalam arti luas, elite adalah orang yg mampu
dibidang tertentu dan kelompok kecil yg memegang kendali kekuasaan.
Dalam cara pemakaian elite dimaksudkan
untuk orang yg memiliki posisi tinggi
dalam pemerintahan, ekonomi, aparat militer, politik,pengajar,agama dan
pekerjaan dinas.
Istilah massa digunakan untuk menunjukan
pengelompokan kolektif yang elementer dan spontan.
Ciri-ciri massa :
I.
Anggotan yg berasal
dr semua lapisan masyarakat yg berbeda dr berbagai kelas jabatan, tingkat
kemakmuran atau kebudayaan.
II.
Tersusun dari
kelompok anonym
III.
Interkasi dan
bertukar pengalaman antar sesama kelompok
Referensi :
http://vanillabluse.blogspot.com/2013/12/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html