Senin, 05 Januari 2015

LAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT


A . pengertian lapisan soasial
Lapisan sosial atau yang sering disebut stratifikasi sosial merupakan himpunan atau pembedaan masyarakat secara bertingkat. Ada banyak definisi tentang lapisan sosial, diantara lain :
Pitrim A. Sorokin mengatakan pelapisan masyarakat atau stratifikasi sosial adalah perbedaan penduduk pada lapisan kelas bertingkat (hirarkis) yakni merupakan  ciri umum yang tetap dalam masyarakat yang berkehidupan dengan teratur.
Dr. Robert M.Z. lawing, menurutnya pelapisan masyarakat atau stratifikasi sosial adalah pengelompokan orang pada system tertentu ke dalam lapisan hirarki berdasarkan kekuasaan, privilese dan prestise.
Pada setiap lapisan disebut strata sosial yang mana ada lapisan sosial atas dan lapisan sosial bawah. P.J.Bouman mengatakan istilah tingkatan dalam bahasa belanda yang disebut stand yaitu kelompok manusia yang ditandai oleh cara hidup penuh kesadaran dan memiliki hak istimewa dan menurut gengsi masyarakat.

DASAR PEMBENTUKAN PELAPISAN SOSIAL
Kriterian yang dominan yang menjadi dasar pembentukan stratifikasi sosial atau pelapisan sosial.
Ukuran kekayaan (harta benda) yang mana dalam penggolongan ini berdasarkan masyarakat yang apabila memliki banyak harta kekayaan maka akan ditempatkan pada lapisan paling atas, sebaliknya apabila masyaraakat yang tidak memiliki harta kekayaan akan berada pada lapisan paling bawah. Kekayaan dapat dilihat dari tempat tinggal, cara berpakaian, memiliki kendaraan pribadi, seberapa sering berbelanja dan tempat berbelanja, serta dalam berbagi terhadap sesama.
Ukuran kekuasaan dan wewenang. Kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan, maka orang-orang yang memiliki kekuasaan menempati lapisan sosial atas karena orang kaya bisa menguasai orang-orang yang berada dilapisan bawah(yang tidak kaya).
Ukuran kehormatan. Ukuran ini dpt terlepas dari ukuran kekuasaan dan kekayaan. Pada masyarakat pedesaan orang yang disegani dan dihormati seperti orang tua maupun orang yang dianggapnya berjasa akan menempati lapisan paling atas pada system lapisan masyarakat itu sendiri.
Ukuran ilmu pengetahuan. Ukuran ini sering digunakan untuk orang yang mimiliki ilmu pengetahuan. Akan menempati lapisan paling atas apabila orang tersebut memiliki gelar akademik (kesarjanaan) dalam namanya atau profesi yang disandangnya seperti gelar dokter, insinyur, doctor ataupun gelar professional seperti professor. Namun akibat negative dari orang yg beranggapan gelarnya tersebut lebih tinggi dari ilmu yang dikuasainya sehingga di salah gunakan untuk hal yang tidak baik seperti membeli skripsi, menyuap, membeli ijazah palsu dll.
 stratifikasi sosial
Borjuis
Kelas atas
Kelas penguasa
Bangsawan
Kerah putih
Borjuis pekerja
Kelas menegah atas
Kelas kreatif
gentry
Kerah biru
Ploretariat
Kelas menengah
Kelas budak
Orang kaya baru/vulgar
Kerah abu-abu
Lumpenproletariat
Kelas menengah bawah
Kelas menengah bawahan
Uang lama
Kerah emas
Petani/hamba
Kelas pekerja
Kelas bawah
Kelas rendahan
Kerah pink



Tanpa kelas
Kerah hijau

B . Terjadiya pelapisan sosial
Terbagi menjadi 2 yakni :
Terjadi dengan sendrinya
Proses ini berjalan dengan sendirinya sesuai dengan pertumbuhan penduduk. Orang yang menduduki lapisan tertentu dibentukan karena factor kesengajaan, namun terbentuk dengan sendirinya seiring berjalanya waktu. Sifat inilah yang membentuk lapisan masyarakat bervariasi menurut waktu, tempat, dan kebudayaan dimana system itu berlaku

Terjadi dengan sengaja
Disengaja dengan tujuan bersama. Ditentukan secara tegas dengan kewenangan yang diberikan kepada  seseorang.
Mengandung 2 sistem, yaitu :
1)      System fungsional, pembagian kerja yang sesuai dengan kedudukan ditingkatnya secara berdampingan dan herus bekerja sama dalam sedudukan yang sederajat.
2)      System scalar, pembagian kekuasaan menurut jenjang dari bawah ke atas (vertical)

PERBEDAAN SISTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat terbentuk dari individu. Individu yg terdiri dari bermacam latar belakang yang akan membentuk menjadi masyarakat heterogen yg terdiri dari kelompok sosial
Masyarakat dan individu merupakan komplementer yg dalam kenyataanya :
a.      Manusia dipengaruhi oleh masyarakat untuk pembentukan pribadinya
b.      Individu mempengaruhi masyarkat dan bahkan menyebabkan perubahan
Pendapat yg dikemukakan oleh Theodorson bahwa pelapisan masyarakat adalah peranan permanen yang didalam system sosial terdapat perbedaan hak, pengaruh dan kekuasaan. Masyarakat yang bersttratifikasi acapkali digambarkan sebagai piramida kerucut yang dimana lapisan bawahnya lebar dan lapisan atas menyempit.

            PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
            Dasar dari sitem lapisan masyarakat kuno adalah pemberian kedudukan yang berdasarkan atas jenis kelamin . Kelompok masyarakat primitive pun sudah memiliki lapisan masyarakat. Yang terwujud sebagai berikut :
·         Adanya kelompok yang berdasarkan jenis kelamin dan umur yang membedakan hak dan kewajiban
·         Adanya kelompok pemimpin suku yang memiliki hak istimewa
·         Pemimpin yang saling berpengaruh
·         Adanya pembagian kerja
·         Adanya pembedaan standar ekonomi didalam ketidaksamaan ekonomi secara hukum.

BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
1.      Masyrakat kelas atas (Upper Class) dan masyarakat kelas bawah (Lower Class)
2.      Masyrakat yang terdiri dari 3 kelas, yaitu kelas atas(upper class) kelas menengah(middle class) dan kela sbawah(lower class)
3.      Adapula kelas atas(upper class) kelas menengah (middle class) kelas menengah kebawah (lower middle class) dan kelas bawah (lower class)
Dan ada beberapa pendapat yang berbeda tentang teori pelapisan masyarakat :
-          Aristoteles : masyarakat berdasarkan atas golongan ekonomi sehingga ada yang kaya, menengah dan yang melarat.
-          Vilfredo pareto. Bahwa ada dua golongan kelas yang berbeda tiap waktu, yakni golongan elite dan non elite
-          Gaotano mosoa, sarjana italia. Dari kelas masyarakat yang kurang maju sampai pada yang paling maju dan memiliki kekuasaan penuh hanya memiliki dua kelas yakni kelas yg memerinta dan kelas yang diperintah.





SIFAT STRATIFIKASI SOSIAL
      Menurut Soerjono Soekanto sifat pelapisan sosial dibedakan menjadi 3, yaitu :
1)      Stratifikasi sosial tertutup ( Closed Social stratification)
Yakni dimana anggota setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertical. Jika ada sangat terbatas pada mobilitas horizontal saja. Contoh :
-          System kasta
Kaum sudra tak bisa pindah diposisi brahmana
-          Rasialis
Kulit hitam (negro) yg dianggap posisi paling rendah tidak bisa pindah kedudukan keposisi kulit puih
-          Feudal
Kaum buruh yang tidak bisa beralih temat ke posisi majikan
2)      Stratifikasi sosial terbuka (opened social stratification)
Bersifat dinamis karena mobilitas yang sangat besar. Setiap individu bebas melalkukan mobilitas secara vertical maupun horizontal. Contoh :
-          Seorang miskin yang apabila berusaha dengan keras bisa menjadi kaya, atau sebaliknya
3)      Stratifikasi sosial campuran
Merupakan kombinasi dari 2 stratifikasi diatas. Contohnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
           
            KESAMAAN DERAJAT
                        Kesamaan derajat adalah antonym dari pelapisan sosial yang berarti tidak melihat orang dari kelas sosial ataupun kelompok sosial.  hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hokum positif.
1. Persamaan hak
Persamaan hak telah dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang hak-hak (asasi) manusia atau Universitas Declaration of Human Righ (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti dalam:
Pasal 1: “sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
Pasal 2 ayat 1: “setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan- kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya banga, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemayarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan.”
Pasal 7: “sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan atas perbedaan ini.”
2. persamaan derajat di Indonesia
Dalam UUD 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. kalau kita pahami bahwa ada empat pasal yang memuat ketentuan- ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni pasal 27, 28, 29 dan 31.
Empat pokok hak-hak asasi dalam pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut: 
  1. Pasal 27 ayat 1: “segala warga Negara bersamaan dengan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pasal ini tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara didalam hukum dan di muka pemerintahan.
  2.   Pasal 27 ayat 2: “hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  3.     Pasal 28: ”kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pemikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang- undang.”
  4.   Pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan hak asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut: “Negara menjamin kemerdekaan tiap- tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
  5.    Pasal 31:“tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran” dan
    2     “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistim pengajaran nasional, yang diatur dengan UU.”


1      Elit dan Massa

e
      Elit menunjukan sekelompok masyarakat yang memiliki kedudukan tinggi. Yang dalam arti luas, elite adalah orang yg mampu dibidang tertentu dan kelompok kecil yg memegang kendali kekuasaan.
      Dalam cara pemakaian elite dimaksudkan untuk orang yg memiliki posisi tinggi  dalam pemerintahan, ekonomi, aparat militer, politik,pengajar,agama dan pekerjaan dinas.
      Istilah massa digunakan untuk menunjukan pengelompokan kolektif yang elementer dan spontan.
      Ciri-ciri massa :
        I.            Anggotan yg berasal dr semua lapisan masyarakat yg berbeda dr berbagai kelas jabatan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan.
      II.            Tersusun dari kelompok anonym
    III.            Interkasi dan bertukar pengalaman antar sesama kelompok

Referensi :
http://vanillabluse.blogspot.com/2013/12/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar